Berita

Home / Berita

Disdukcapil Balangan Gelar Layanan "Jebol" Akta Kelahiran di Tebing Tinggi, Kecamatan Berikan Pendampingan Penuh

Rabu, 20 Mei 2026
#

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan kembali bergerak mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kali ini, Disdukcapil menggelar Kegiatan Layanan Jemput Bola (Jebol) Akta Kelahiran yang menyasar anak stunting dan anak usia 0-18 tahun di seluruh wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. 
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung marathon mulai 19 Mei hingga 18 Juni 2026 di kantor desa masing-masing. Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kualitas layanan serta menertibkan administrasi kepemilikan dokumen kependudukan di tingkat desa.

 
Sinergi Kecamatan dan Desa Demi Kelancaran Layanan
Di balik pelaksanaan program ini, Kecamatan Tebing Tinggi melalui Bidang Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial turut andil dan berkomitmen penuh sebagai pendamping utama di lapangan. Kehadiran tim pendamping dari pihak kecamatan ini menjadi faktor krusial guna mengoordinasikan warga, menyiapkan fasilitas pelayanan di setiap kantor desa, serta memastikan proses birokrasi berjalan dengan lancar dan kondusif. 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, S.IP, M.IP, menyampaikan melalui surat resminya bahwa koordinasi aktif dengan Camat dan para Kepala Desa se-Kecamatan Tebing Tinggi sangat diperlukan agar masyarakat terekrut dengan baik. Masyarakat yang datang diimbau untuk membawa berkas permohonan lengkap, seperti: 
•    Surat keterangan lahir 
•    Kartu Keluarga (KK) 
•    Buku Nikah/Akta Kawin 
•    Ijazah 


Jadwal dan Sasaran Wilayah
Pelayanan jemput bola ini akan dimulai dari Desa Ju'uh pada Selasa, 19 Mei 2026, dan akan berakhir di Desa Sungsum pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan waktu operasional dimulai sejak pukul 09.00 WITA sampai selesai. 
Pihak kecamatan berharap, dengan adanya pendampingan intensif dari Bidang Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial, seluruh anak yang belum memiliki akta kelahiran—termasuk anak stunting yang menjadi prioritas—dapat terdata dan mendapatkan hak dokumen kependudukannya secara cepat dan tepat.